-->

RAPOR MERAH DAN HIJAU UNTUK GURU DARI KEMENDIKBUD

RAPOR MERAH DAN HIJAU UNTUK GURU DARI KEMENDIKBUD


Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) menyatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan memberi rapor bagi guru sebagai bentuk tindak lanjut dari hasil Uji Kompetensi Guru (UKG).

"Kami telah melakukan penandatanganan MoU dengan Kemedikbud sehingga guru yang tidak masuk kualifikasi akan mendapat pelatihan di masing-masing kabupaten/kota," kata Kadiknas Ternate, Muhdar Din, di Ternate, Jumat (18/12/2015).

Dia mengatakan, setelah hasil UKG susulan keluar, nantinya dari 17 orang guru di Provinsi Maluku Utara yang tidak masuk kualifikasi akan diberikan pelatihan di masing-masing Diknas Kabupaten/Kota.

Pihaknya, lanjut Muhdar, telah melakukan penandatanganan MoU dengan Kemdikbud di Bali, belum lama ini.

Kemendikbud akan melatih 5.000 orang guru sehingga sisanya diserahkan kepada seluruh kabupaten/kota di seluruh provinsi. Selanjutnya, Diknas akan membicarakan anggaran dengan DPRD karena saat ini penetapan APBD 2016 telah selesai.

Dia mengakui, bagi guru yang sudah masuk kualifikasi, maka yang bersangkutan tidak lagi mengikuti pelatihan karena hanya diberlakukan bagi guru yang tidak lulus ketentuan.

Kemendikbud akan memberikan rapor kepada para guru, yakni berwarna merah dan hijau. "Rapor apabila berwarna merah, maka belum lulus ketentuan kualifikasi," tandasnya. (oz)

0 Response to "RAPOR MERAH DAN HIJAU UNTUK GURU DARI KEMENDIKBUD"

Post a Comment

Silahkan beri Komentar disini

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel