-->

MODUL GURU PEMBELAJAR PKn SMA, SMK

MODUL GURU PEMBELAJAR PKn SMA, SMK
MODUL GURU PEMBELAJAR PKn SMA, SMK
MODUL GURU PEMBELAJAR PKn SMA, SMK - LPPPTK KPTK, salah satunya adalah di PPPPTK PKn dan IPS. Pelaksanaan diklat tersebut memerlukan modul sebagai salah satu sumber belajar bagi peserta diklat.

Modul tersebut merupakan bahan ajar yang dirancang untuk dapat dipelajari secara mandiri oleh peserta diklat Guru Pembelajar mata Pelajaran Geografi SMA.Modul ini berisi materi, metode, batasan-batasan, tugas dan latihan serta petunjuk cara penggunaannya yang disajikan secara sistematis dan menarik untuk mencapai tingkatan kompetensi yang diharapkan sesuai dengan tingkat kompleksitasnya. Dasar hukum dari penulisan modul ini adalah :

1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013.

2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru;

3. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.

4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.

5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 41 tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja PPPPTK.

MODUL GURU PEMBELAJAR PKn SMA, SMK

| MODUL GURU PEMBELAJAR PKn SMA KELOMPOK KOMPETENSI  A
| MODUL GURU PEMBELAJAR PKn SMA KELOMPOK KOMPETENSI  B
| MODUL GURU PEMBELAJAR PKn SMA KELOMPOK KOMPETENSI  C
| MODUL GURU PEMBELAJAR PKn SMA KELOMPOK KOMPETENSI  D
| MODUL GURU PEMBELAJAR PKn SMA KELOMPOK KOMPETENSI  E
| MODUL GURU PEMBELAJAR PKn SMA KELOMPOK KOMPETENSI  F
| MODUL GURU PEMBELAJAR PKn SMA KELOMPOK KOMPETENSI  G
| MODUL GURU PEMBELAJAR PKn SMA KELOMPOK KOMPETENSI  H
| MODUL GURU PEMBELAJAR PKn SMA KELOMPOK KOMPETENSI  I
| MODUL GURU PEMBELAJAR PKn SMA KELOMPOK KOMPETENSI  J

0 Response to "MODUL GURU PEMBELAJAR PKn SMA, SMK"

Post a Comment

Silahkan beri Komentar disini

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel