SKOR LULUS UJI SERTIFIKASI GURU TAHUN LALU 42 TAHUN 2016 NAIK MENJADI 80
Tahun
ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menerapkan dua
kebijakan baru program sertifikasi guru melalui Pendidikan dan Latihan Profesi
Guru (PLPG) 2016.
"Dua kebijakan baru tersebut yakni, peningkatan batas nilai syarat
kelulusan dan ketentuan dapat mengulang ujian sertifikasi bagi guru yang tidak
lulus ujian," ungkap Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
0 Response to "SKOR LULUS UJI SERTIFIKASI GURU TAHUN LALU 42 TAHUN 2016 NAIK MENJADI 80"
Post a Comment
Silahkan beri Komentar disini