-->

INI DIA TIGA TUNTUTAN KOMITE NASIONAL DALAM SIDANG PENGESAHAN REVISI UU ASN

SUARA PGRI.com - Komite Nasional Revisi UU ASN akan mengawal dan menyaksikan Sidang Paripurna DPR RI sebagai langkah awal untuk menuju pengesahan revisi UU tersebut. Komite Nasional ini terdiri dari perwakilan pegawai pemerintah bersatus tidak tetap, tenaga honorer, pegawai tetap non PNS dan pegawai kontrak di pemerintahan.


Sidang yang rencananya akan digelar 24 Januari 2017 tersebut menjadi penentu nasib mereka menjadi CPNS.
"Ada 100 -130 perwakilan dari seluruh Indonesia yang akan datang mengawal besok," ujar Juru Bicara Presidium Komite Nasional Revisi UU ASN Mariani kepada JPNN, Senin (23/1).

Ada tiga rekomendasi yang menjadi tuntutan Komite Nasional Revisi UU ASN, yaitu :

1. Mendukung DPR RI untuk segera mengesahkan perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara sebagai Inisiatif DPR RI.

2. Mendukung Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan Surat Presiden (Surpres) untuk pembahasan Revisi UU ASN antara pemerintah dengan DPR RI.

3. Mendukung #SahkanRevisiUUASN yang berkeadilan bagi pegawai pemerintah berstatus tidak tetap, honorer, kontrak dan pegawai tetap non PNS.
SILAHKAN DOWNLOAD APLIKASI SUARA PGRI LANGSUNG DI HP ANDA MELALUI PLAYSTORE DAN DAPATKAN INFORMASI TERBARU DARI KAMI SEPUTAR BERITA GURU, PNS, TENAGA HONORER, DAN CPNS DISINI play.google.com/SUARAGURUINDONESIA
sumber : jpnn.com

Demikian berita dan informasi terbaru yang kami bagikan. Semoga bermanfaat.
Terima kasih telah setia bersama SUARA PGRI.com, situs berita pendidikan terupdate.

0 Response to "INI DIA TIGA TUNTUTAN KOMITE NASIONAL DALAM SIDANG PENGESAHAN REVISI UU ASN"

Post a Comment

Silahkan beri Komentar disini

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel