POS Ujian Nasional 2017
Sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan, BSNP mengeluarkan Peraturan BNSP tentang Prosedur Operasional Standar penyelenggaraan Ujian Nasioanl Tahun Pelajaran 2016/2017, yang ditetapkan pada tanggal 23 Januari 2017.
POS UN ini mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan Ujian Nasional Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs)/Sekolah Menengah Pertama Teologi Kristen (SMPTK), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Pertama Terbuka (SMPT), Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA)/Sekolah Menengah Agama Katolik (SMAK)/Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), 5 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), Sekolah Menengah Atas Terbuka (SMAT), Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK), serta Program Paket B/Wustha, dan Program Paket C Tahun Pelajaran 2016/2017. POS UN secara detail tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan BSNP ini. Adapun hal-hal lain yang belum diatur dalam POS UN ini akan diatur lebih lanjut oleh BSNP.
Lebih Lengkapnya silahkan didownload dari sini...
0 Response to "POS Ujian Nasional 2017"
Post a Comment
Silahkan beri Komentar disini