-->

Permasalahan klaim Pangkat Golongan atau Masa Kerja yang berbeda antara aplikasi dapodik dan yang pada sistem yang terkait dengan Tunjangan

mkkssmatuba -- Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh....Bapak/Ibu dimanapun anda berada, salam hangat dan kompak selalu untuk kita semua, jumpa lagi dengan kami pada situs informasi Pendidikan, Guru, PNS & Honorer menyajikan informasi terupdate tentang Permasalahan klaim Pangkat Golongan atau Masa Kerja yang berbeda antara aplikasi dapodik dan yang pada sistem yang terkait dengan Tunjangan .simak informasi selengkapnya dibawah ini...

Permasalahan klaim Pangkat Golongan atau Masa Kerja yang berbeda antara aplikasi dapodik dan yang pada sistem yang terkait dengan Tunjangan

Permasalahan klaim Pangkat Golongan dan atau Masa Kerja yang berbeda antara aplikasi dapodik dan yang pada sistem yang terkait dengan Tunjangan merupakan masalah klasik namun selalu terjadi pada tiap periode pendataan.

Sebelum memulai mengerjakan data untuk Tahun Ajaran Baru yang mungkin segera dimulai ini tidak ada salahnya untuk mengingatkan agar permasalahan ini tidak lagi terulang.

Mengapa data Pangkat Golongan dan Masa Kerja ini jadi hal penting selain data pembelajaran? karena perhitungan gaji pokok mengacu pada dua data tersebut. Artinya jika ada ketidaksesuaian antara 2 data ini maka akan mengakibatkan variable Gaji Pokok juga bergeser.

Data Pangkat Golongan dan Masa Kerja pada Dapodik diambil dari entry data turunan PTK yaitu Riwayat Kepangkatan dan Riwayat Kenaikan Gaji Berkala (KGB). Hanya 2 data riwayat itu yang mengandung informasi pangkat golongan dan masa kerja sehingga setiap menyesuaikan data PTK pastikan 2 variable tersebut tidak dikesampingkan.

Pada Riwayat Kepangkatan dan Riwayat KGB masing-masing memiliki Tanggal (TMT) dan disinilah mayoritas kekeliruan terjadi. Tanggal yang dimasukan seringkali tanpa disadari tidak berurutan atau tidak konsisten.

Pangkat golongan dan masa kerja terakhir adalah yang memiliki variable TMT paling terbaru dari gabungan semua data pada riwayat kepangkatan dan KGB (tidak berdiri sendiri-sendiri). Artinya jika pada kepangkatan terakhir 4A - 17 Tahun dengan tanggal 01-04-2002 dan pada KGB terekam 3D - 14 Tahun dengan tanggal 01-02-2006 maka yang dianggap pangkat golongan terakhir oleh sistem adalah 3D - 14 Tahun.

Anggapan bahwa pangkat atau masa kerja tertinggi adalah yang tertangkap sistem tidak sepenuhnya benar, karena untuk semua data riwayat menggunakan data waktu sebagai data index periode riwayat tersebut.

Demikian Info yang bisa kami bagikan, Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di www.mkkssmatuba.blogspot.co.id untuk mengupdate segala informasi anda seputar Pendidkan, Guru, ASN/PNS, CPNS, info Honorer, dll. Kami akan senantiasa memberikan berita terbaru, teraktual, terpopuler, yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya.Terima Kasih atas kunjungan anda. Apabila bermanfaat Tolong dibagikan. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

0 Response to "Permasalahan klaim Pangkat Golongan atau Masa Kerja yang berbeda antara aplikasi dapodik dan yang pada sistem yang terkait dengan Tunjangan"

Post a Comment

Silahkan beri Komentar disini

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel