-->

Format Pemberkasan Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) PNSD/ Non PNS Tahun Anggaran 2017 (TW III)

Format Pemberkasan Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) PNSD/ Non PNS Tahun Anggaran 2017 (TW III) - Dalam rangka persiapan pencairan TPG PNSD TA. 2017, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat akan melakukan verifikasi dan validasi data penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) PNSD/ Non PNS jenjang SMA/ SMK/ SLB.

Format Pemberkasan Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) PNSD/ Non PNS Tahun Anggaran 2017 (TW III)

Adapun langkah - langkah pemberkasan yang harus dilengkapi adalah sebagai berikut:
  • Menyerahkan berkas ajuan pencairan triwulan III sebagai berikut :
a. Printout Info GTK terbaru (semester 1 tahun 2017/2018),
b. Absensi bulan Juli-September 2017, 1 sekolah 1 absensi.
c. Format ajuan TPG (format 1 terlampir),
d. Format guru yang tidak diajukan karena tidak memenuhi syarat (format 2 terlampir),
e. SPTJM (surat pertanggung jawaban mutlak) yang ditanda tangan oleh kepala sekolah, 1 sekolah 1 SPTJM.
  • Mekanisme pengajuan pencairan tw III :
a. Berkas dan softcopy format ajuan dikumpulkan secara kolektif di operator MKKS SMA, K3S SMK, Gugus SLB tingkat kab/kota;
b. Dari Operator tingkat kab/kota diserahkan ke BP3 Wil I s.d VII untuk direkap;
c. BP3 Wilayah melakukan rekap format ajuan dan mengumpulkan berkas semua kab/kota menjadi satu wilayah.
d. Berkas dan softcopy diserahkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Bidang PTK seksi SMA oleh BP3 Wilayah I s.d VII;
e. Berkas diterima paling lambat hari Senin tanggal 23 Oktober 2017 jam 15.00 WIB. Di Bidang PTK SMA Dinas Pendidikan Prov. Jawa Barat
f. Usulan pencairan akan dilakukan setelah berkas masuk dan SKTP dari kementerian terbit.
g. Pengelolaan Tunjangan Guru maupun hal lainnya di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat tidak ada pungutan biaya.

Untuk lebih lengkapnya, silakan klik tautan di bawah ini:

Demikian artikel Format Pemberkasan Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) PNSD/ Non PNS Tahun Anggaran 2017 (TW III). Semoga ini dapat bermanfaat. Kritik dan saran saya harapkan untuk bahan perbaikan blog ini pada masa yang akan datang. Blog infoops.club ini merupakan blog informasi dan berita terkini seputar dunia pendidikan seperti informasi UKG, PKG, Sertifikasi, CPNS, Inpasing, PKB dan info penting lainnya. Untuk itu update terus blog ini supaya anda tidak ketinggalan berita terbaru dari kami.

0 Response to "Format Pemberkasan Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) PNSD/ Non PNS Tahun Anggaran 2017 (TW III)"

Post a Comment

Silahkan beri Komentar disini

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel