Fomat Raport Sesuai Permendikbud No 104 Tahun 2014
Pada tanggal 3 Oktober 2014 telah ditetapkan Permendikbud Nomor 104 tahun 2014 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik pada jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Permen yang berisi 15 pasal ini juga disertai lampiran yang merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dari Permennya.
Berdasarkan Permen tersebut, ada beberapa perbedaan Format Raport, dibandingkan aturan sebelumnya. Perbedaan yang lumayan banyak ada pada jenjang SMP, dimana tampilan Raport yang sekarang harus menampilkan Nilai skala 1-4 dan Predikat pada Aspek Pengetahuan dan Ketrampilan. Sedangkan Aspek Sikap masih seperti format terdahulu. Perubahan juga ada pada nama Mata pelajaran yang harus mencantumkan nama guru pengampu mata pelajaran yang bersangkutan. Pada format deskripsi pada lembar kedua juga ada perbedaan urutan penulisan Aspek, menjadi Sikap Sosial dan Spiritual pada urutan paling atas, baru disusul Aspek Pengetahuan dan Aspek Ketrampilan.
Berdasarkan Permen tersebut, ada beberapa perbedaan Format Raport, dibandingkan aturan sebelumnya. Perbedaan yang lumayan banyak ada pada jenjang SMP, dimana tampilan Raport yang sekarang harus menampilkan Nilai skala 1-4 dan Predikat pada Aspek Pengetahuan dan Ketrampilan. Sedangkan Aspek Sikap masih seperti format terdahulu. Perubahan juga ada pada nama Mata pelajaran yang harus mencantumkan nama guru pengampu mata pelajaran yang bersangkutan. Pada format deskripsi pada lembar kedua juga ada perbedaan urutan penulisan Aspek, menjadi Sikap Sosial dan Spiritual pada urutan paling atas, baru disusul Aspek Pengetahuan dan Aspek Ketrampilan.
Dengan adanya beberapa perubahan ini, pada pasal 14 ayat b Permendikbud tersebut menyebutkan "Semua ketentuan tentang Rapor yang ada sebelum Peraturan Menteri ini berlaku, wajib menyesuaikan dengan Peraturan Menteri ini paling lambat 1 (satu) tahun".
Bagi Sekolah yang baru mengimplementasikan Kurtilas pada tahun pelajaran 2014/2015 perubahan tersebut tidak begitu terasa, tinggal mengolah nilai dan menerbitkan raport berpedoman pada Permen tersebut, tetapi bagi sekolah yang lebih awal mengimplementasikan Kurtilas, ya wajib mengganti dan menyesuaikan format rapotnya.
Seiring dengan diimplementasikannya kurikulum 2013, penulis ikut mengikuti perkembangan pengimplementasian Kurtilas tersebut, diantaranya penulis sempat jadi guru Pendamping, juga aktif mengembangkan format penilaian dan format raport. Dengan terbitnya permendikbud no 104 tersebut, format penilaian dan raport saya langsung saya sesuaikan dengan Permen. Dalam pengembangan format penilaian dan Format raport ini, penulis berkonsultasi dan mendapat masukan-masukan dari Bapak Drs Subiyanto pengawas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo dan Bapak Dalyana, S.Pd, M.Pd widyaiswara LPMP Kaltim.
Alhamdulillah, setelah melalui uji kelayakan dari Bapak Ibu Pengurus MKKS, akhirnya MKKS SMP Kabupaten Purworejo mengapresiasi karya saya tersebut. Selama 2 hari saya mempresentasikan karya saya kepada perwakilan dari masing-masing sekolah, untuk selanjutnya dipakai di sekolah masing-masing.
Beberapa keunggulan dari karya saya tersebut adalah:
Alhamdulillah, setelah melalui uji kelayakan dari Bapak Ibu Pengurus MKKS, akhirnya MKKS SMP Kabupaten Purworejo mengapresiasi karya saya tersebut. Selama 2 hari saya mempresentasikan karya saya kepada perwakilan dari masing-masing sekolah, untuk selanjutnya dipakai di sekolah masing-masing.
Beberapa keunggulan dari karya saya tersebut adalah:
- Format penilaian Guru Mapel bisa muncul deskripsinya secara otomatis, membaca dari nilai-nilai dari unsur KD yang diketikkan dan juga KKM yang diinputkan.
- Deskripsi sangat elegant, dan Guru Mapel masih berhak penuh atas deskripsi tersebut, artinya guru Mapel bisa mengganti dan mengedit jika kurang puas. oleh karena itu Cell-nya tidak saya proteksi.
- Format penilaian Guru Mapel kompatible dengan format raport, sehingga bisa muncul (draft) deskripsi sikap antar mapel.
- Format Raport dilengkapi dengan tombol navigasi dan Tool Makro Pencetakan yang akan memudahkan dan memanjakan penggunanya dalam proses mencetak Raport.
- Raport juga dilengkapi fasilitas mencetak "cover Raport", "identitas peserta didik" dan "menu belakang " serta fasilitas mencetak "Buku Induk".
- Setelah semua Nilai dari Guru Mapel diinputkan, bisa muncul draft penilaian sikap antar mapel yang membaca data nilai sikap yang diinput. Saya sebut draft karena nilai sikap antar mapel adalah diputuskan pada sidang pleno antar guru mapel yang dipimpin wali kelas. Jika draft tersebut disetujui, bisa lanjut ke pencetakan. Draft bisa diedit, karena cell tidak di proteksi.
- Design simple, Excell look, user friedly, bahkan untuk pemula sekalipun.
Silahkan Coba :
(setelah kelihatan preview nya bisa di-download- dengan mengklik icon panah bawah di atas preview)
(setelah kelihatan preview nya bisa di-download- dengan mengklik icon panah bawah di atas preview)
- Demo Format Penilaian Guru Mapel , bisa dipakai untuk semua Mapel
- Domo Raport SMP ..
- Demo Raport SMA, bisa dipakai untuk semua peminatan
Terimakasih Kepada:
- MKKS SMP Kabupaten Purworejo yang mengapresiasi karya saya tersebut dan atas donasi yang diluar dugaan saya...
- Madarasah Tsanawiyah "Unggulan" NURIS Jember..
- Madrasah Aliyah "Unggulan" Nuris Jember..
- SMA NURIS Jember.
- SMP NURIS Jember
- SMP Negeri 1 Bululawang Malang
- SMA Darul Hikmah Kutoarjo
- SMP PGRI Semanu
- SMP Negeri 1 Watumalang...
- SMA KAE WOHA Bima
- SMP Negeri 34 Medan
- SMA Negeri 5 Purworejo
- SMA Negeri 1 Pemalang
- SMP Negeri 1 Warungasem Batang
- SMA Negeri 1 Moga Pemalang
Dengan terbitnya permendikbud No 53 tahun 2015 dan Permendikbud No 23 Tahun 2016, Format Raport dan Pedoman penilaian saya sesuaikan lagi. silahkan baca di sini....
0 Response to "Fomat Raport Sesuai Permendikbud No 104 Tahun 2014"
Post a Comment
Silahkan beri Komentar disini