-->

8 STANDAR AKAN MENJADI 10 STANDAR PENDIDIKAN NASIONAL?


8 STANDAR AKAN MENJADI 10 STANDAR PENDIDIKAN NASIONAL?

BSNP melaksanakan uji publik dan Focus Group Discussin (FGD) untuk pengembangan, pemantauan, dan evaluasi standar nasional pendidikan di lima belas provinsi pada bulan Agustus 2015. Dua standar yang dikembangkan adalah standar data sistem pendidikan nasional dan standar penilaian berbasis TIK. Sedangkan pemantauan dan evaluasi dilakukan untuk standar kompetensi lulusan (SKL), Standar Isi (SI), standar proses, dan standar penilaian. Dalam pelaksanaan kegiatan ini, BSNP bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi.

Teknis pelaksanan kegiatan ini dibagi menjadi tiga tahap. Tahap pertama di Jawa Timur, Jawa Tengah, DIY, Banten, dan Jawa Barat mulai tanggal 7 sampai dengan 9 Agustus 2015. Tahap kedua di Sumatera Utara, Bangka Belitung, Lampung, Bali, dan DKI, mulai tanggal 14 sampai dengan 16 Agustus 2015. Tahap ketiga di Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan NTT mulai tanggal 21 sampai dengan 23 Agustus 2015.

Menurut Zainal A. Hasibuan Ketua BSNP, tujuan uji publik dan FGD ini adalah untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari responden terkait dengan substansi dan keterbacaan draf standar yang dikembangkan dan kesesuaikan standar dengan kondisi yang ada dan tuntutan masa depan. Sedangkan tujuan dari pemantauan dan evaluasi standar adalah untuk mengetahui sejauh mana implementasi standar tersebut di lapangan, termasuk kendala-kendala yang dihadapi serta solusinya.

Kegiatan ini, tambah Ucok–panggilan akrab Ketua BSNP, merupakan bagian dari delapan langkah pengembangan/pemantauan standar. Uji publik/FGD ini merupakan langkah keenam, dan setelah uji publik masih ada dua langkah kegiatan, yaitu analisis hasil uji publik/FGD dan penyusunan rekomendasi dan laporan. Seluruh tahapan kegiatan ini direncanakan selesai pada bulan November.

Secara terpisah Hafidz Muksin PPK BSNP mengatakan bahwa kegiatan ini melibatkan anggota BSNP sebagai koordinator, tim ahli, pejabat dinas pendidikan, panitia setempat, dan responden.

Di setiap provinsi ada lima belas responden, seorang anggota BSNP, dua orang tim ahli untuk masing-masing standar, dua orang staf sekretariat dan tiga orang panitia dari Dinas Pendidikan Provinsi sebagai mitra di daerah,”, ucap Hafidz dalam rapat koordinasi persiapan di kantor BSNP.

Sementara itu, dari uji publik tahap pertama dan kedua dilaporkan bahwa peserta dari siswa, guru, kepala sekolah, komite sekolah, pengawas, dan dinas pendidikan sangat antusias mengikuti kegiatan.

Anak-anak berani menyampaikan apa yang mereka alami di sekolah. Sangat antusias dan menyampaikan pendapat mereka secara obyektif, dengan apa adanya. Betul-betul autentik apa yang mereka sampaikan”, ucap pak Adnan Latief tim ahli yang bertugas di Jawa Timur.

Dari pengamatan penulis, selama acara berlangsung, para kepala sekolah, pengawas, komite dan responden lainnya merasa senang dilibatkan dalam acara uji publik dan FGD ini. Mereka merasa mendapat pengetahuan dan pengalaman yang sangat berharga. Namun, responden dari anggota DPRD yang menangani bidang pendidikan, berhalangan hadir pada uji publik tahap pertama dan kedua di 10 provinsi. (BS)

0 Response to "8 STANDAR AKAN MENJADI 10 STANDAR PENDIDIKAN NASIONAL?"

Post a Comment

Silahkan beri Komentar disini

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel