-->

SISTEM INFORMASI PENYETARAAN (SIP) JABATAN FUNGSIONAL GURU BUKAN PNS KHUSUS DIKMEN





Dalam
rangka Peningkatan Pelayanan Proses Penyetaraan Jabatan Fungsional Guru Bukan
PNS Guru Pendidikan Menengah, dengan hormat Direktorat Pembinaan Guru
Pendidikan Menengah, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui
Subdit Penilaian Kinerja dan Pengembangan Karir telah menyiapkan Sistem
Informasi Penyetaraan Jabatan Fungsional Guru Bukan PNS (SIP Jabfung GBPNS)
Pendidikan

0 Response to "SISTEM INFORMASI PENYETARAAN (SIP) JABATAN FUNGSIONAL GURU BUKAN PNS KHUSUS DIKMEN"

Post a Comment

Silahkan beri Komentar disini

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel