-->

Cara Menyetujui SKBK oleh Kepala Madrasah Negeri [SIMPATIKA]

Cara Menyetujui SKBK oleh Kepala Madrasah Negeri [SIMPATIKA]
Cara Menyetujui SKBK oleh Kepala Madrasah Negeri [SIMPATIKA]
Cara Menyetujui SKBK oleh Kepala Madrasah Negeri [SIMPATIKA] - Setelah PTK dibawah madrasah negeri mengajukan SKBK dan mencetak SURAT AJUAN PENERBITAN SURAT KETERANGAN BEBAN KERJA (SKBK) / S29d, selanjutnya kepala madrasah melakukan persetujuan terhadap ajuan tersebut, berikut panduan persetujuan SKBK oleh kepala madrasah :
  1. Kepala madrasah login pada layanan http://simpatika.kemenag.go.id/
    LOGIN PTK-ADMIN
  2. Pilih layanan SIMPATIKA SEKOLAH
    simpatika sekolah
  3. Selanjutnya, pilih menu Pendidik & Tenaga Kependidikan >> Persetujuan SKBK >> Pilih Data Ajuan.
    pilih data ajuan
  4. Anda Akan ditampilkan daftar PTK di madrasah/sekolah Anda yang telah mengjakukan SKBK. Pilih PTK yang diinginkan.
    pilih ptk
  5. Selanjutnya akan ditampilkan data PTK tersebut, konfirmasi data PTK tersebut, jika telah sesuai klik Simpan.
    cek dan simpan
  6. Aplikasi berhasil menyimpan data Persetujuan SKBK. Terkait kebutuhan arsip, Anda dapat melakukan Cetak Surat Persetujuan SKBK melalui tombol Cetak.  Selanjutnya serahkan tanda bukti tersebut kepada PTK bersangkutan.
    s29e

0 Response to "Cara Menyetujui SKBK oleh Kepala Madrasah Negeri [SIMPATIKA]"

Post a Comment

Silahkan beri Komentar disini

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel