-->

BANTUAN PEMERINTAH UNTUK KKG/MGMP/MKKS TAHUN 2017



Halooo.. rekan-rekan guru se tanah airrrrr..  bagaimana kabarnya.. ?   Kabar baik selalu dalam diri rekan-rekan sekalian.. Pada kali ini admin Abah Suwoyo.com juga membagikan kabar baik buat rekan-rekan semuanya. 

Mau tau  ya... ?   
Oke. simak yang ini.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia pada tahun 2017 berdasarkan Surat Edaran nomer 01554/B/GT/2017 tertanggal 13 Januari 2017 akan memberikan bantuan pemerintah bagi rekan-rekan guru yang tergabung dalam Kelompok Kerja Guru (KKG). Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) SMP, MGMP SMA/SMK dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/SMK.

Mau tau lebih lanjut ?.   ini surat edaran resminya.

Biar lebih jelas yuukkkk  simak selanjutnya :

Untuk bisa mendapatkan bantuan tersebut tentunya harus tau tata cara dan prosedurnya dong, hehehe (canda dikit)  ini prosedur lengkapnya :


Usulan disampaikan lewat Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota yang menyebutkan nama KKG/MGMP/MKKS yang ada di wilayahnya dengan melampirkan profil KKG/MGMP/MKKS sebagaimana terlampir pada lampiran 2 dengan mekanisme sebagai berikut : Untuk KKG SD dan MGMP SMP ditujukan kepada Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Dirjen Guru dan tenaga Kependidikan di gedung D lantai 15 jalan jenderal Sudirman Senayan Jakarta 10270. E-mail : pkpkdikdas@kemdikbud.go.id
Sumber resmi : www.kemdikbud.go.id

Adapun kriteria KKG/MGMP/MKKS yang memenuhi syarat penerimaan bantuan pemerinta tersebut adalah sebagai berikut : 
  1. Memiliki struktur organisasi kepengurusan yang disyahkan oleh Dinas Pendidikan Kab./Kota/Provinsi.
  2. Kepengurusan KKG.MGMP.MKKS terdiri ataas Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan bidang lainnya.
  3. Aktif melaksanakan kegiatan setidaknya dalam 1 (satu ) tahun terakhir, yang dibuktikan dengan adanya laporan pertemuan secara berkala dan bukti fisik hasil pelaksanaan kegiatan.
  4. Mempunyai rekening dan NPWP yang masih aktif pada bank pemerintah atas nama KKG/MGMP/MKKS (bukan atas nama pribadi) atau rekening dan NPWP sekolah yang dijadikan sekolah inti dalam kegiatan KKG/MGMP/MKKS tersebut.
Untuk lebih jelasnya baiklah silahkan download syarat-syarat mendapatkan bantuan pemerintah bagi KKG/MGMP/MKKS pada link downlod di bawah ini : 
  1. Surat Edaran dari Pemerintah tentang bantuan KKG/MGMP/MKKS 2017
  2. Daftar Jenis KKG/MGMP/MKKS yang akan diberi bantuan Pemerintah tahun 2017
  3. Sistematika penulisan Profil KKG/MGMP/MKKS 2017
  4. Format Isian Data Anggota KKG/MGMP/MKKS 2017 tahun 2017 
Demikian tentang BantuanPemerintah untuk KKG/MGMP/MKKS Tahun 2017 ini admin sampaikan, semoga bermanfaat dan terima kasih.





0 Response to "BANTUAN PEMERINTAH UNTUK KKG/MGMP/MKKS TAHUN 2017"

Post a Comment

Silahkan beri Komentar disini

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel