JUKNIS Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)
A. Pentingnya Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)
Partisipasi peserta dalam Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) ini sangat penting karena dapat mengembangkan keterampilan instruksional dan pengetahuan terhadap konten pembelajaran yang bersangkutan. Melalui sumber belajar dalam berbagai bentuk dan referensi yang tersedia di sistem PKB, peserta dapat mengikuti pembelajaran untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan terkait dengan materi pembelajaran yang disajikan.B. Prinsip Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan yang dikembangkan oleh Ditjen GTK harus memenuhi prinsip sebagai berikut:- Rumusan tujuan pembelajaran pada setiap modul telah jelas, spesifik, teramati, dan terukur untuk mengubah perilaku pembelajar
- Konten di modul telah relevan dengan kebutuhan pembelajar, masyarakat, dunia kerja, atau dunia pendidikan
- Meningkatkan mutu pendidikan yang ditandai dengan pembelajaran lebih aktif dan mutu lulusan yang lebih produktif
- Efisiensi biaya, tenaga, sumber dan waktu, serta efektivitas program
- Pemerataan dan perluasan kesempatan belajar
- Pembelajaran yang berkesinambungan dan terus menerus
C. Persyaratan Peserta pada Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan mewajibkan peserta untuk menyelesaikan setidaknya 2 (dua) kelompok kompetensi yang nilainya paling rendah dalam satu tahun program berjalan dan atau 2 (dua) modul prioritas yang sudah ditentukan dengan moda yang ditentukan oleh penyelenggara Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan pada kurun waktu 1 (satu) tahun. Guru yang akan mengikuti Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan adalah guru yang:- Profil hasil UKG-nya menunjukkan terdapat 3 (tiga) hingga 10 (sepuluh) kelompok kompetensi yang nilainya di bawah KCM (65). Jika guru tersebut belum melakukan UKG atau telah melakukan UKG namun dengan mata pelajaran/paket keahlian/jenjang yang tidak sesuai, maka guru tersebut diwajibkan untuk melakukan tes awal dengan menggunakan sistem UKG.
- Terdaftar di dalam Komunitas GTK pada Sistem Informasi Manajemen (SIM) Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.
- Berada di wilayah yang tersedia akses/jaringan internet (khusus untuk peserta yang mengikuti Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan moda daring dan daring kombinasi).
- Bersedia melaksanakan pembelajaran dengan kemauan dan komitmen yang tinggi.
[ads-post]
A. Waktu dan Tempat
Waktu
Waktu pelaksanaan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan moda daring ditetapkan oleh masing-masing UPT.Tempat
Penyelenggaraan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan menggunakan sekolah/gedung tempat kegiatan KKG/MGMP sebagai tempat pembelajaran dan disebut dengan Pusat Belajar. Pusat Belajar ini digunakan untuk kegiatan pembelajaran moda tatap muka maupun daring kombinasi.Selain sekolah/gedung tempat kegiatan KKG/MGMP, tempat pembelajaran juga dapat menggunakan Tempat Uji Kompetensi (TUK) di Kabupaten/Kota, atau sekolah tempat peserta bertugas mengajar.
B. Pelaksanaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
Moda Tatap Muka
Deskripsi Kegiatan Pelaksanaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan moda tatap muka adalah proses pembelajaran dan peningkatan kompetensi guru secara tatap muka sebagai tindak lanjut dari hasil UKG. Hasil UKG akan mengindikasikan kelompok kompetensi apa yang akan diikuti oleh guru. Guru sebagai peserta melakukan pembelajaran secara tatap muka dan berinteraksi langsung dengan Instruktur Nasional (IN) sebagai fasilitator dan peserta lainnya. Moda tatap muka terdiri dari tatap muka penuh dan tatap muka In-On-In.a. Tatap Muka Penuh
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan moda tatap muka penuh adalah kegiatan pelatihan yang seluruh alokasi waktu pembelajarannya (60 JP atau 100 JP) dilaksanakan secara tatap muka antara peserta dan fasilitator.b. Tatap Muka In-On-In
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan moda tatap muka In-On-In adalah kegiatan pelatihan yang pembelajarannya dilakukan sebagian secara tatap muka dan sebagian dilakukan secara mandiri. Kegiatan pembelajaran pada moda ini terdiri dari kegiatan In-Service Training (In) 1, kegiatan On-the-Job Learning (On) dan kegiatan In-Service Training (In) 2.Kegiatan In-Service Training (In) adalah pembelajaran melalui kegiatan tatap muka antara peserta dengan fasilitator. Kegiatan tatap muka di awal kegiatan diberi istilah In-1, sementara kegiatan tatap muka di akhir kegiatan diberi istilah In-2. Materi pada kegiatan In-1 dan In-2 dijelaskan pada bagian struktur program.
Kegiatan On-the-Job Learning (On) merupakan kelanjutan proses pembelajaran dari kegiatan In-1. Pada saat On peserta melakukan pendalaman materi dan mengerjakan tugas-tugas yang diberikan pada saat In-1.
Struktur Program Pelaksanaan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan moda tatap muka bagi guru mata pelajaran, guru kelas SD, dan guru BK adalah 60 Jam Pelajaran (JP) @ 45 menit untuk dua kelompok kompetensi sedangkan bagi guru kejuruan produktif adalah 100 JP @ 45 menit untuk satu kelompok kompetensi.
0 Response to "JUKNIS Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)"
Post a Comment
Silahkan beri Komentar disini