-->

RPP IPS SMP Kelas VII-VIII K-2013 Revisi

RPP IPS Kelas VII-VIII K-2013 Revisi

Kegiatan persiapan yang wajib dilakukan guru sebelum memulai proses pembelajaran terdiri atas:
1. membaca buku-buku referensi untuk memperluas wawasan;
2. mengidentifikasi sumber-sumber belajar yang relevan;
3. menentukan  langkah-langkah pembelajaran;


Baca Juga


Download RPP IPS Kelas VII-VIII K-13 Revisi


Menyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) bukan hanya sekedar urusan persiapan administratif.
Tetapi kegiatan yang melekat pada pembelajaran sebagai
suatu proses.
Acuan dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah Silabus dan Standar Isi.
Penyusunan RPP dapat dilakukan oleh Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau oleh guru sendiri.


Oleh karena itu RPP dikembangkan pada setiap awal semester atau awal tahun pelajaran.
Tujuannya agar RPP telah tersedia terlebih dahulu dalam setiap awal pelaksanaan pembelajaran.

Administrasi Guru

Download RPP IPS Kelas VII-VIII K-2013 Revisi
Selain RPP, pada awal semester guru juga wajib menyiapkan administrasi antara lain:
1. Rincian Minggu Efektif,
Penetepan rincian minggu efektif digunakan sebagai acuan dalam menjabarkan Kompetensi Dasar pada setiap semester, disesuaikan dengan waktu efektif yang tersedia.
Pada rincian minggu efektif akhirnya dapat diketahui seberapa banyak jumlah minggu efektif.
Dan minggu tidak efektif setiap bulannya, serta total minggu efektif dalam satu semester.
2. Program Tahunan
Dalam penyusunan progran tahunan ini guru harus menjabarkan Kompetensi Dasar dalam satu tahun, yang disesuaikan dengan alokasi waktu yang tersedia.
3. Program Semester
Program semester disusun oleh guru sebagai acuan dalam menyampaikan pembelajaran setiap tatap muka.
Kapan Kompetensi Dasar akan disajikan, kapan Penilaian Hariannya (PH), dan
Kapan Penilaian Tengah Semeter (PTS) dan kapan Penialain Akhir Semesternya (PAS).

Download RPP IPS Kelas VII-VIII K-2013 Revisi

4. Analisis Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) disusun sebagai dasar dalam menentukan batasan nilai minimal tuntas.
Seorang siswa dinyatakan tuntas dalam mengikuti pembelajaran apabila telah mencapai minimal KKM yang ditentukan.
Dalam memnetukan KKM guru harus memperhatikan tiga aspek yaitu:
a. kompleksitas materi setiap KD;
b. Intake Siswa; dan
c. Daya Dukung di sekolah.
5. Rancangan/Desain Pembelajaran
Keberhasilan dalam pembelajaran tidak bisa terlepas dari ketepatan dan kejelian guru dalam menyusun desain pembalajaran.
Penggunaan pendekatan, strategi, metoda, dan media yang tepat memberikan kontribusi yang besar bagi ketercapaian tujuan pembelajaran.


Download RPP IPS Kelas VII-VIII K-13 Revisi
6. Rancangan Penilaian
Pada kegiatan ini, guru menentukan jenis, bentuk dan teknik penilaian yang akan digunakan.
Guru juga harus menetapkan kapan penilaian itu akan dilaksanakan.
7. Silabus
Dalam pelaksanaan kurikulum 2013 ini, silabus disusun oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Namun guru tetap harus menyesuakan dengan kondisi setempat.
8. Analisis Hasil Penilaian dan Perbaikan Pengayaan
Pada awal semester guru menyiapkan format Analisis Hasil Penilaian.
9. Daftar Pengembalian Hasil Penilaian
Guru juga harus menyiapkan daftar pengembalian hasil penilaian.
Dokumen ini digunakan oleh guru sebagai bukti.
Bahwa panilaian yang diberikan dikoreksi oleh guru dan dikembalikan kepada siswa untuk diketahui orang tua/wali.
10. Daftar Nilai
Dokumen ini disiapkan oleh guru pada awal semester mengingat pada K13 ini terdapat tiga kompetensi yang harus dinilai oleh guru.
Ketiga kompetensi tersebut meliputi kompetensi pengetahuan, keterampilan dan sikap.
11. Buku Pegangan Guru
Dipersiapkan oleh guru sebagai bahan rujukan dan pengayaan, di samping buku siswa da buku guru.
12. Agenda Mengajar
Dokumen ini diperlukan oleh guru sebagai bukti bahwa guru telah melakukan pembelajaran sesuai rencana yang tertuang pada program semester.

Administrasi Guru

Download RPP IPS Kelas VII-VIII K-2013 Revisi
Ternyata cukup banyak administrasi yang harus dipersiapkan oleh guru pada awal semester.
Sehingga terkadang guru merasa enggan untuk memulai menyiapkan atau menyusun adminstrasi sebanyak itu.
Meskipun administrasi yang harus dipersiapkan oleh guru cukup banyak, namun imbalan yang diperoleh gurupun cukup besar. Ingat itu!!!
Dari ketigabelas dokumen administrasi yang harus disiapkan oleh guru, menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang dirasa paling berat.
Untuk meringankan tugas  guru dalam menyusun RPP, Kemendikbud melalaui pusat perbukuan telah menerbitkan Buku Guru.

Dalam Buku Guru ini dimuat strategi, metoda, langkah-langkah pembelajaran serta penilaiannya.
Beberapa komponen penting dari RPP ada di dalam Buku Guru.
Guru tinggal mengutip dan menyesuaikan dengan kondisi sekolah terkait ketersediaan sumber daya maupun sarana dan prasarana.
Namun demikian, apabila masih ada di antara Bapak atau Ibu guru yang belum sempat menyusun RPP.

RPP IPS Kelas VII dan VIII K-2013 Revisi untuk semester 1, Bapak/Ibu dapat download di sini.
RPP yang akan kami bagikan dibuat dalam format Word, sehingga Bapak/Ibu dapat dengan mudah untuk menyesuaikan dengan kondisi di sekolah.
Meskipun RPP IPS kelas VII dan VIII untuk semester 1 ini baru Bab I, kami berharap dapat bermanfaat.

RPP IPS kelas VII dan VIII untuk semester 1 Bab II masih dalam proses penyempurnaan.
Oleh karena itu, RPP IPS kelas VII dan VIII untuk semester 1 Bab II, akan kami sampaikan dalam waktu dekat.
Semoga artikel ini bermafaat bagi Bapak/Ibu guru IPS yang masih kebingungan dalam menyusun RPP.
Sekian terima kasih, selamat berkarya dan salam satu hati:
 
Download RPP IPS Kelas VII di sini.
Download RPP IPS Kelas VIII di sini.

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel