-->

PEDOMAN PENILAIAN KINERJA GURU (PK GURU) 2014–2015

PEDOMAN PENILAIAN KINERJA GURU (PK GURU) 2014–2015


PEDOMAN PENILAIAN KINERJA GURU (PK GURU) 2014–2015 - Secara umum, PK GURU memiliki 2 fungsi utama sebagai berikut. 1. Untuk menilai kemampuan guru dalam menerapkan semua kompetensi dan keterampilan diperlukan pada proses pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Dengan demikian, profil kinerja guru sebagai gambaran kekuatan dan kelemahan guru akan teridentifikasi dan dimaknai sebagai analisis kebutuhan atau audit keterampilan untuk setiap guru, yang dapat dipergunakan sebagai basis untuk merencanakan PKB. 2.

Untuk menghitung angka kredit yang diperoleh guru atas kinerja pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah yang dilakukannya pada tahun tersebut. Kegiatan penilaian kinerja dilakukan setiap tahun sebagai bagian dari proses karir dan promosi guru untuk kenaikan pangkat dan jabatan fungsionalnya.

PK GURU dilakukan sekurang-kurangnya 2 (dua) kali setahun, yaitu pada awal tahun ajaran dan akhir tahun ajaran.

a. PK Guru Formatif

PK GURU formatif digunakan untuk menyusun profil kinerja guru dan harus dilaksanakan dalam kurun waktu 6 (enam) minggu di awal tahun ajaran. Berdasarkan profil kinerja guru ini dan hasil evaluasi diri yang dilakukan oleh guru secara mandiri, sekolah/madrasah menyusun rencana PKB. Sebagai Bagi guru dengan PK GURU di bawah standar, program PKB diarahkan untuk pencapaian standar kompetensi tersebut. Sementara itu, bagi guru dengan PK GURU yang telah mencapai atau di atas standar, program PKB diorientasikan untuk meningkatkan atau memperbaharui pengetahuan, keterampilan, dan sikap dan perilaku keprofesiannya.

b. PK Guru Sumatif

PK GURU sumatif digunakan untuk menetapkan perolahan angka kredit guru pada tahun tersebut. PK GURU sumatif juga digunakan untuk menganalisis kemajuan yang dicapai guru dalam pelaksanaan PKB, baik bagi guru yang nilainya masih di bawah standar, telah mencapai standar, atau melebihi standar kompetensi yang ditetapkan.

Download pedoman PK Guru selengkapnya beserta file-file yang berkaitan dengan PK Guru tersebut dapat diunduh langsung dari links-links di bawah :



  1. Pedoman PK Guru

  2. Lembar Catatan Fakta

  3. Paparan Profesi Guru

  4. Surat Edaran Kepala BPSDMPK-PMP Tentang PK Guru 2014


 

0 Response to "PEDOMAN PENILAIAN KINERJA GURU (PK GURU) 2014–2015"

Post a Comment

Silahkan beri Komentar disini

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel