Panduan Menon Aktifkan/Menghapus PTK
Panduan non Aktifkan/Menghapus PTK - Melihat.net |
Panduan Menon Aktifkan/Menghapus PTK Padamu Negeri - Untuk menset non-aktif PTK di sekolah Anda karena suatu hal, misal dunia atau pensiun, dapat Anda lakukan dengan login sebagai Operator sekolah terlebih dahulu, ikuti langkah-langkah singkat dibawah ini untuk melakukan non aktif PTK di sekolah Anda :
1. Buka layanan padamu http://padamu.siap.web.id/, pilih Login Sekolah.
2. Isikan Email/PegId/SiapId/NUPTK/NPSN dan Password benar
3. Lalu ke menu Pendidik & Tenaga Kependidikan >> MUTASI & NON AKTIF dan Klik LAPORKAN PTK NON AKTIF
4. Akan ditampilkan daftar PTK Aktif yang ada di sekolah Anda dan pilih nama PTK yang akan di Non aktif kan
5. Kemudian akan keluar tampilan seperti ini dan lengkapi isian nya bila sudah klik SIMPAN
6. Mendapatkan SM04
7. Selanjutnya, serahkan surat tersebut ke Admin Dinas setempat untuk dijadikan permanen,
0 Response to "Panduan Menon Aktifkan/Menghapus PTK"
Post a Comment
Silahkan beri Komentar disini