-->

Komisi X DPR: Mendikbud Diminta Selesaikan Polemik SK Ganda Guru Dan Kepsek

mkkssmatuba -- Assalamu’alaikum War....Wab.....Bapak/Ibu diseluruh pelosok negeri yang sama-sama berbahagia, salam hangat untuk kita semua, jumpa lagi dengan kami pada situs berita Pendidikan, Guru, PNS & Honorer menyajikan informasi terupdate tentang Mendikbud Diminta Selesaikan Polemik SK Ganda Guru Dan Kepsek.simak informasi selengkapnya dibawah ini...


mkkssmatuba -- Anggota Komisi X DPR RI, Dewi Coryati menyikapi Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara tentang peralihan status tenaga pengajar, guru dan kepala sekolah Sekolah Menegah Atas, dari Kabupaten dan Kota ke tingkat Provinsi, menimbulkan beragam polemik.

Bahkan polemik tersebut bukan saja terjadi di Propinsi Bengkulu, namun saat ini hampir di seluruh Indonesia.

Menurut Anggota Komisi X DPR RI, Dewi Coryati, saat ini pihaknya sudah menerima aspirasi terhadap polemik SK ganda yang diterima para guru dan Kepsek. Lain itu, ada surat keputusan BKN dan Pemerintah Daerah setempat, tidak saja di Bengkulu, melainkan se Indonesia ini, sehingga masalah ini sekarang sudah menjadi isu nasional.

Lebih lanjut, ditegaskan Dewi Coryati, pihaknya sudah meminta Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk dapat memperhatikan soal pengalihan yang terjadi pada ASN tenaga pendidik di daerah.

Selanjutnya, menurut Dewi Coryati, selama ini dibawah pengawasan tingkat Kabupaten dan Kota saja diduga bermasalah.” Apalagi sekarang ini berada di tingkat Propinsi,” kata Dewi Coryati, di Bengkulu, Minggu 5 Februari 2017.

Selain itu, juga dikatakan Dewi Coryati, masalah polemik ini pentingnya untuk diselesaikan, karena tidak terlalu lama lagi, siswa dan siswi khususnya yang duduk di kelas III SMA, akan mengikuti Ujian Nasional (UN).

(Baca Juga:
Lain itu, menurut Dewi Coryati, memang masalah peralihan status guru dan Kepsek dari tingkat Kabupaten dan Kota ke Propinsi ini sekarang telah menjadi isu nasional. Lantaran, dinilai awal dari penerapan sebuah aturan yang baru, memang bukan terjadi kali ini saja polemiknya dan itu biasa terjadi.

“Untuk itu kita dalam rapat terdahulu sudah memutuskan mendesak Mendikbud agar dapat menyelesaikannya,” tegas politisi Partai Amanat Nasional ini.

Sementara, juga dijelaskan Dewi Coryati, desakan terhadap Kemendikbud untuk dapat menyelesaikan masalah tersebut, juga akan dibahas kembali dalam rapat Komisi X di DPR RI dan pihaknya meminta klarifikasi sudah sejauh mana penyelesaiannya di daerah.

Karena, menurutnya, kisruh ini berawal dari kebijakan pusat dan sudah sewajarnya diselesaikan oleh Pemerintah Pusat melalui Menterinya bersama Pemerintah Daerah setempat.

Untuk ituk, kita minta aturan BKN itu memang benar-benar berjalan dengan baik di daerah dan tidak menimbulkan polemik seperti sekarang ini. Lain itu, murid-muridnya yang akan menjadi korban nantinya, apalagi tidak terlalu lama lagi dilaksanakan UN.

“Untuk itu harus secepatnya di selesaikan dan jangan sampai ditunda-tunda lagi,” tandas anggota DPR RI dari Dapil Bengkulu ini.

Untuk info selengkapnya klik DISINI.!

Demikian Informasi tentang Mendikbud Diminta Selesaikan Polemik SK Ganda Guru Dan Kepsek yang bisa kami bagikan, Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di www.mkkssmatuba.blogspot.co.id untuk mengupdate segala informasi anda seputar Pendidkan, Guru, ASN/PNS, CPNS, info Honorer, dll. Kami akan senantiasa memberikan berita terbaru, teraktual, terpopuler, yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya.Terima Kasih atas kunjungan anda. Apabila bermanfaat Tolong dibagikan. Wassalamu'alaikum War....Wab....

Sumber: harianpijar

0 Response to "Komisi X DPR: Mendikbud Diminta Selesaikan Polemik SK Ganda Guru Dan Kepsek"

Post a Comment

Silahkan beri Komentar disini

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel