PEMERINTAH AKAN REDISTRIBUSI PNS DI 58 DAERAH ZONA MERAH
Pemerintah
berupaya keras untuk mewujudkan amanat UU ASN bahwa ASN adalah perekat dan
pemersatu bangsa. Menurut Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan Wangsaatmaja, salah
satu solusi yang akan dilakukan untuk mewujudkannya dengan cara melakukan
redistribusi pegawai.
(adsbygoogle =
0 Response to "PEMERINTAH AKAN REDISTRIBUSI PNS DI 58 DAERAH ZONA MERAH"
Post a Comment
Silahkan beri Komentar disini